GELORA.CO - Nasib bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sore nanti.
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan, pembahasan status Dharma-Kun akan dilakukan sore ini.
"KPU DKI Jakarta akan mengadakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan pada pukul 16.00, bertempat di Kantor KPU DKI Jakarta," ujar Astri kepada wartawan, Senin (19/8).
Proses pencalonan Dharma-Kun telah melewati tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua, untuk memastikan data dukungan mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pekan lalu, KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat sebagai bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, karena data dukungannya telah memenuhi syarat.
Tetapi teranyar, banyak warga DKI Jakarta termasuk anak-anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengaku dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Hal ini menuai polemik, sehingga membuat KPU harus menggelar rapat pleno pada hari ini, untuk mengumumkan kembali status bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta Dharma-Kun.
Sumber: rmol