GMNI Desak KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

GMNI Desak KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) "Blok Medan" di Maluku Utara (Malut).

Desakan itu disampaikan langsung GMNI saat menggelar aksi dengan mengerahkan puluhan orang di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (9/8).


Ketua GMNI Jakarta Selatan, Bung Dendy mengatakan, dalam sidang kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), terungkap adanya nama Bobby Nasution dan putrinya Presiden Joko Widodo.

"Dalam persidangan ini, nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantunya, Bobby Nasution disebutkan dengan istilah 'Blok Medan'," kata Bung Dendy dalam orasinya di atas mobil komando.

"Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' untuk pengurusan izin tambang milik Bobby dan Kahiyang Ayu," imbuhnya.

GMNI kata Bung Dendy, menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan pemerintahan Walikota Medan dan mantan Gubernur Malut dalam penyelenggaraan IUP di Halmahera Timur.

"Untuk itu kami dari GMNI cabang Jakarta Selatan meminta kepada KPK untuk segera memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan dalam kasus suap dan gratifikasi atas dakwaan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate," pungkas Bung Dendy

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita