Gaji dan Tunjangan Angga Arka Prabowo ketika Menjabat Wamenkominfo

Gaji dan Tunjangan Angga Arka Prabowo ketika Menjabat Wamenkominfo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut jika Angga Raka Prabowo akan diangkat sebagai Wakil Menteri. Lantas berapa gaji dan tunjangan Angga Arka Prabowo?

Adapun Angga Raka Prabowo ditunjuk dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Perlu diketahui, Angga Raka, seorang politikus dari Partai Gerindra, sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Angga Raka Prabowo sendiri bergabung dengan Partai Gerindra pada tahun 2008 dan mulai bekerja di tim media partai tersebut pada tahun 2012.

Angga juga kemudian dipercaya untuk menjadi sekretaris pribadi Prabowo Subianto, presiden terpilih, dari tahun 2014 hingga 2017.


Dilantik Bersama para Menteri Baru

Angga Raka Prabowo dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (19/8). Pelantikan ini menambah struktur kepemimpinan di Kementerian Kominfo, yang sebelumnya sudah memiliki Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria.

Pelantikan Angga Raka didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam upacara yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Angga tidak sendirian, melainkan dilantik bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.


Gaji dan Tunjangan Angga Arka Prabowo

Besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh Wakil Menteri di Indonesia diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah. Secara umum, gaji Wakil Menteri terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan yang nilainya disesuaikan dengan kinerja Kementerian tempat mereka bertugas.

Selain gaji, Wakil Menteri juga diberikan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan jaminan kesehatan. Besaran gaji dan fasilitas ini telah diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban oleh seorang Wakil Menteri.

Perlu diketahui, seorang Menteri menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun jumlah ini belum mencakup tunjangan dan tambahan lainnya yang juga diterima oleh Menteri.

Kemudian berdasarkan angka tersebut, Wakil Menteri akan memperoleh Hak Keuangan sebesar Rp11.566.800 per bulan.


Alasan Angga Raka Prabowo Dilantik jadi Wakil Menteri

Angga Raka sendiri merupakan seorang politikus dari Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Budi Arie, dilantiknya Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), lantaran tugas kementerian itu sendiri.

Menurut Budi Arie, tugas Kemenkominfo saat ini sangat menantang, sehingga dengan ditunjuknya Angga Raka sebagai Wamenkominfo, berbagai masalah diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat.

Selain itu, Budi Arie juga menyoroti beberapa isu yang harus segera diselesaikan, seperti penyusunan aturan turunan dan pembentukan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi daring (judol), peningkatan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan publik.

Selain gaji dan tunjangan angga arka prabowo, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Sumber: era
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita