GELORA.CO -Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, membeberkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tentang perilaku seks bebas dikalangan remaja pada tahun 2023.
Berdasarkan data, seks bebas yang dilakukan remaja usia 14-15 tahun sebanyak 20 persen, usia 16-17 tahun 60 persen dan usia 19-20 tahun 20 persen dari total 44,25 juta jiwa remaja rentang usia 10-19 tahun.
“Data ini berarti bahwa, tanpa ada alat kontrasepsi yang diberikan gratis saja, sangat besar perilaku seks bebas, apalagi dibagikan gratis,” katanya lewat keterangan resminya, Kamis (8/8).
Menurut Yani, banyak cara agar edukasi seks di kalangan remaja atau usia sekolah tersampaikan dengan baik. Jangan malah terfokus pada penyediaan alat kontrasepsinya saja.
“Kita harus junjung tinggi budaya ketimuran bangsa ini dan tentunya terwujudnya Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa agama sangat penting dalam pembentukan generasi bangsa yang sehat baik akhlaknya juga fisiknya,” pungkas Yani
Sumber: RMOL