Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Asing, Jokowi Bisa Kena?

Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Asing, Jokowi Bisa Kena?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Asing, Jokowi Bisa Kena?

GELORA.CO -
Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang Pencegahan Pemerasan Asing (FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika.

Mengutip laporan Transparency International (TI) AS pada Rabu (28/8), FEPA adalah undang-undang bipartisan yang berpotensi membantu membasmi korupsi asing di sumbernya. Ini bisa dibilang sebagai undang-undang penyuapan asing yang paling luas.

"FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika manapun di mana pun di dunia," ungkap TI.

FEPA disebut mampu menjadi alat baru yang ampuh untuk memerangi korupsi asing di sumbernya dan untuk melindungi warga Amerika dan bisnis Amerika yang bekerja di luar negeri.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, menilai kebijakan AS tersebut bisa menjadi ancaman bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyoroti penggunaan jet pribadi yang digunakan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono saat bepergian menuju Amerika Serikat baru-baru ini.

Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Istri diduga berjenis Gulfstream yang harga sewanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan memeriksan lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan bagian dari suap yang diberikan perusahaan Amerika.

"Dalam bills baru yang ditandatangani Biden, bahwa pemerintah AS punya hak untuk mempersoalkan bribery (suap) yang dimungkinkan menjadi skandal korupsi di dalam company Amerika yang terkait dengan Indonesia misalnya," ungkapnya dalam video di akun Youtube pribadinya.

Dikatakan Rocky, saat ini dunia tertuju pada dua isu utama yakni korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi selain mencurigakan, juga secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam komitmennya mengurangi emisi karbon.

"Tidak disadari bahwa private jet itu hak semua orang, tetapi jika itu merusak lingkungan, sementara Indonesia terikat dengan pengurangan emisi karbon itu dipersoalkan. Jadi kenapa anak presiden jadi mengingkari janji yang dibuat oleh bapaknya," ucap Rocky.

Untuk itu, Rocky mendesak agar pemerintah berfikir lebih globalis karena variabel internasional tidak bisa dipungkiri juga mempengaruhi stabilitas Indonesia.


"Mata publik internasional itu tertuju pada Indonesia hari ini. Kita mesti mulai mengajak berfikir lebih globalis karena fungsi-fungsi keadilan sosial juga diasuransikan pada sistem keadilan global," pungkasnya.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita