GELORA.CO - Beredar surat dari sejumlah politisi senior Partai Golkar yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.
Surat ini ditandatangani beberapa politisi senior Partai Golkar, di antaranya Mohamad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisjam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi dan Riswan Tony.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu mengenai surat tersebut. Dirinya hanya fokus kepada pencalonannya sebagai ketua umum Golkar.
“Saya kebetulan tidak tahu itu surat, silahkan tanyakan saja kepada yang membuat surat. Dan karena surat tidak ditujukan kepada saya, maka saya tidak mempunyai legal standing untuk menjawabnya,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (19/8) malam.
Bahlil memilih tidak membahas surat tersebut. Sebab, siapapun boleh mendaftar sebagai calon ketua umum Golkar selama memenuhi syarat dan tahapan yang telah ditentukan.
“Jadi saya menghargai demokrasi, silakan saja bermain dalam kompetisi kerangka aturan yang diterapkan SC,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan, pemilihan ketua umum sudah diatur dalam AD/ART. Segala bentuk proses dam syarat pendaftaran calon sudah termuat di dalamnya.
“Aturan-aturan di SC sudah jelas, jadi kita ikuti aturan saja sesuai AD/ART ya,” ujar Adies.
Adapun beberapa aturan mendaftar sebagai ketua umum Golkar yakni harus menjadi pengurus DPP atau setingkat di bawahnya minimal lima tahun, mengantongi minimal 30 persen dukungan pemilik suara, hingga tidak pernah menjadi kader di partai lain.
Sumber: jawapos