Bareskrim: Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan "T" Pengendali Judol

Bareskrim: Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan "T" Pengendali Judol

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Bareskrim: Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan "T" Pengendali Judol

GELORA.CO -
Polisi menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta maaf karena tidak bisa membuktikan soal sosok inisial T yang mengendalikan judi online.

"Yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tau dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T, dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Selasa (6/8/2024).

Djuhandani menegaskan, dalam permintaan klarifikasi yang telah dilakukan sebanyak dua kali pada Senin (29/7) dan Senin (5/8), Benny belum juga mengungkap siapa sosok T. Rupanya pada pemeriksaan kedua, kepada polisi Benny tidak bisa memberikan bukti terkait sosok inisial T pengendali judi online tersebut.

"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata dia.

"Jadi sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai," tambah dia.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan bahwa Benny mengetahui sumber informasi adanya pengendali judi online tersebut dari ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang telah meninggal.

"Yang bersangkutan yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga gak ada, dari mana? Dari pak Joko Purwanto, pak Joko Purwanto saat ini sudah meninggal, kami akan mengklarifikasi pada siapa," ucapnya.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita