GELORA.CO - Aksi Kamisan ke-828 digelar di tengah kisruh penolakan besar-besaran oleh massa demonstran terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Maria Catarina Sumarsih menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanipulasi kontitusi di Tanah Air untuk melanggengkan kekuasaannya melalui anak-anaknya.
Caranya, kata dia, melalui putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden saat Pilpres lalu dan melalui revisi UU Pilkada untuk Kaesang Pangarep agar maju di Pilkada 2024.
"Jadi konstitusi saat ini memang dimanipulasi oleh Presiden Jokowi untuk melakukan kolusi dan nepotisme. Bagaimana bisa mengubah aturan hukum yang anaknya sebelum sebenarnya belum mencukupi usia mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden (Gibran) akhirnya lolos. Kemudian sekarang ini si bungsu (Kaesang)," ujar Sumarsih kepada awak media seusai aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Kamis (22/8/2024).
Ia pun meminta Jokowi untuk berhenti melakukan berbagai cara untuk melanggengkan kekuasaan melalui para anggota fraksi partai politik yang duduk di lembaga legislatif.
"Jadi jangan jadikan partai politik itu sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, jangan jadikan partai politik itu menjadi sumber korupsi, polusi, dan nepotisme," tegasnya.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998 ini pun juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPR yang di antaranya merupakan mantan aktivis 98 untuk tidak menjadi reformis gadungan dengan cara mengetok palu revisi UU Pilkada tersebut.
"Saya pesan kepada anak -anak 98 yang di DPR. Ingatlah agenda Reformasi dan demokrasi yang dulu kalian perjuangkan," ucapnya.
Berdasarkan pantuan Inilah.com, aksi Kamisan diikuti oleh ratusan orang mengenakan baju berwarna hitam yang terdiri dari aktivis maupun anak-anak muda pada Kamis sore. Para peserta secara bergantian berorasi menyuarakan aspirasinya.
Sebelumnya DPR RI berencana mengesahkan revisi UU Pilkada yang baru selesai dibahas pada Rabu (21/8/2024). Setelah mendapat penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis akhirnya dibatalkan.
Sumber: inilah