3 Perampok Mobil ATM Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar Ditangkap! 2 Pelaku Oknum Polisi

3 Perampok Mobil ATM Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar Ditangkap! 2 Pelaku Oknum Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - P
olisi berhasil menangkap perampok mobil jasa pengisian ATM BRI yang mengangkut uang Rp5,6 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tiga pelaku bersama barang bukti berupa mobil dan uang yang dirampok telah diamankan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah dua anggota polisi dan satu driver ojek online.

"Dalam waktu tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku perampokan itu. Satu tersangka, HS (38), kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang serta dua tersangka lain N (29) dan S (21) yang merupakan oknum polisi menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar," kata Ahmad Faisol saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).

Selain para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, dan satu pasang sarung tangan.


Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pengisian ATM BRI PT Bringin Gigantara yang membawa uang tunai senilai Rp5,6 miliar dirampok di depan PT Jaya Sentrikon dekat Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), wilayah Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (27/8/2024) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, awalnya mobil tersebut membawa uang dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing. Namun dalam perjalanan, pengawal dari aparat kepolisian dihubungi via sambungan telepon oleh seseorang yang mengaku dari kepolisian dan meminta bantuan untuk mengantarkan barang ke rumahnya.

"Namun, saat pengawal tersebut turun, dia sudah ditodong dengan pistol sehingga tidak berkutik. Lalu perampok itu membawa kabur uang yang ada di dalam brankas," jelas Andry.

Setelah itu, pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil paksa ponsel saksi, kunci mobil, dan brankas. Uang yang ada di dalam mobil sebanyak tujuh boks raib digasak pelaku yang langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan nopol BG 1922 PD.

Korban kemudian datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Piket Perwira Pengawas (Pawas) berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita