GELORA.CO - Seorang guru cantik asal Manchester, Inggris dijerat hukuman penjara selama 6 tahun lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah remaja laki-laki berusia sekira 15 tahun.
Guru cantik tersebut diketahui bernama Rebecca Joynes (30 tahun). Ia dinyatakan bersalah atas enam tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak di Manchester, Inggris.
Saat dia dibebaskan dengan jaminan karena menculik salah satu anak laki-laki, dia berhubungan seks dengan anak laki-laki lain yang anaknya dia lahirkan.
Joynes melahirkan anak laki-laki tersebut pada awal tahun 2024, namun anak tersebut diambil darinya dalam waktu 24 jam.
Kelahiran tersebut terjadi setelah ibu anak laki-laki pertama mengetahui tentang hubungan terlarang tersebut, setelah dia melihat bekas gigitan di leher anaknya. Ibu korban kemudian menyerbu ke resepsi sekolah.
Pernyataan dampak anak laki-laki kedua dibacakan di pengadilan di mana dia mengatakan, "Dia akan berdebat sampai wajah saya membiru karena melindungi [Joynes] dan tidak akan mendengar kata-kata buruk yang menentangnya."
"Saya dipaksa, dikendalikan, dimanipulasi, dilecehkan secara seksual. Ini adalah masa yang sangat kelam. Saya merasa terpojok. Saya baru saja menjalani kehidupan ganda selama 18 bulan di belakang keluarga saya."
“Hal ini memberikan dampak mental yang sangat besar terhadap saya dan keluarga saya. Hal ini menghancurkan keluarga saya, mereka berjuang untuk menerima kenyataan bahwa mereka mengirim saya ke sekolah, di mana mereka percaya bahwa itu adalah lingkungan yang aman, dan ini terjadi sebagai hasilnya," lanjut korban.
Akibat perbuatannya itu, guru cantik Joynes dijatuhi hukuman 6 setengah tahun penjara.
Sumber: viva