GELORA.CO - Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan beberapa anggota Kepolisian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan yang diwarnai dengan orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).
Pihak keluarga merasa tidak terima atas pembubaran acara hiburan yang disertai dengan tembakan ke udara oleh aparat. Hal ini pun mengejutkan anak-anak, orang tua, dan para tamu undangan.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam. Ivin menjelaskan bahwa pembubaran acara hiburan diwarnai tembakan beberapa kali.
"Kapolsek beserta rombongan sekitar pukul 21.30 WIB, tiba-tiba datang langsung nembak. Datang, naik panggung dan langsung menembak ke udara. Ngamuk-ngamuk dan marah-marah," jelas Ivin Aidyan.
Lebih lanjut, Ivin mengatakan bahwa pihak keluarga memiliki izin keramaian dari Polsek Kotabumi Kota sampai pukul 17.00 WIB.
Meskipun acara dilanjutkan sampai malam hari karena adanya pembubaran panitia, seharusnya pembubaran dilakukan dengan cara persuasif, bukan langsung dengan tembakan. Beberapa saksi mata juga melihat oknum polisi mencekik pihak keluarga acara dan marah-marah.
Mereka kemudian membawa 2 pemain orgen dan alat musik ke kantor polisi secara paksa.
“2 kru orgen dan 2 pemain piano orgen dibawa ke Polsek Kotabumi.
Setelah kita urus, barulah 4 orang itu dikeluarkan," beber Ivin. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan pembubaran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena tidak memiliki izin.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara di kediaman Nurdin (40) pada Kamis malam Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB.
“Benar, jadi tim dari Polsek Kotabumi Kota bersama Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung. Jadi informasi tersebut dari masyarakat yang resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut," kata Kombes Umi Fadilah.
“Acara itu tidak memiliki izin keramaian, jadi tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabin bahwa ada acara kesenian gitar tunggal namun rupanya acara itu malah orgen tunggal dengan banyak biduan, kemudian acara orgen tunggal itu juga berlangsung selama dua malam berturut-turut,"sambungnya.
Disinggung terkait adanya suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar. Kabid Humas memaparkan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda.
“Jadi pada peristiwa itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa," imbuhnya.
Terhadap peristiwa penembakan ke udara ini, Umi menambahkan anggota tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Saat ini terhadap petugas yg meletuskan senpinya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lamut," pungkasnya
Sumber: RMOL