GELORA.CO - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons tren kenaikan impor barang dari Israel, kendati Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani mengatakan bahwa impor barang yang dilakukan Indonesia dari Israel itu melalui negara pihak ketiga.
"Seperti saya tegaskan bahwa kita sudah melihat data statistiknya, bahwa perdagangan Indonesia dengan Israel pertama dilakukan secara tidak langsung melalui negara pihak ketiga dan nilainya itu sebetulnya hanya 0,003% dari semua perdagangan Indonesia dengan negara-negara yang lain," katanya, saat ditanyai awak media, ketika menjadi pembicara di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Kamis (18/7/2024).
Dia menegaskan bahwa dalam kebijakan masalah impor ini, Indonesia selalu melihat semua ketentuan peraturan internasional dan nasional, dan akan selalu konsisten dengan itu.
Adapun saat ditanyai mengenai negara pihak ketiga yang dimaksud, dia menyatakan bahwa negara ketiga itu bisa dari negara manapun.
"Banyak, bisa dari negara manapun, dunia ekspor impor itu biasa ekspor barang melalui negara ketiga," ujarnya menjelaskan.
Selain itu, saat ditanyai mengenai kementerian yang bertanggung jawab atas impor Indonesia dari Israel tersebut, dia tidak mengetahui secara spesifik. "Kadang-kadang kita tidak tahu masalah kementerian apa, tapi yang pasti ini Business to Business antara importir di sini yang kita tidak tahu," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika barang dari Israel masuk tentu mengetahuinya, namun masalahnya adalah pihaknya tidak mengontrol pembelian tersebut.
Kemudian saat ditanyakan untuk ke depannya bahwa impor dari Israel tersebut untuk bisa dikontrol oleh pemerintah Indonesia, dia mengatakan bahwa hal itu bisa ditanyakan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor yang selama ini dilakukan Indonesia dari Israel.
Berdasarkan data secara kumulatif, nilai impor terbesar produk yang didatangkan dari Israel yaitu komoditas mesin/peralatan mekanis dan bagiannya dengan total mencapai US$25,82 juta dengan volume 1,74 juta kilogram.
Kemudian, diikuti mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya US$5,10 juta dengan volume 37.062 kilogram, dan perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia US$1,55 juta dengan volume 6.808 kilogram.
Sumber: bisnis