Terganggu Dikaitkan dengan "T" Pengendali Judol, Tessy Srimulat Klarifikasi ke Bareskrim

Terganggu Dikaitkan dengan "T" Pengendali Judol, Tessy Srimulat Klarifikasi ke Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ramai pemberitaan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online berdampak kurang enak bagi pelawak senior, Kabul Basuki. Pelawak bernama panggung Tessy itu pun kerap dikait-kaitkan dengan inisial T yang pertama kali dimunculkan oleh Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani itu. 

Karena itulah, didampingi kuasa hukumnya Nazarudin Lubis, Tessy menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (30/7). Tessy ingin memberikan klarifikasi setelah ramai sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai bos judi online.


Sebab, isu tersebut telah mengganggu aktivitasnya, menyusul banyak beredar foto dirinya yang dikaitkan dengan T. 

“Sangatlah (ganggu), jadi ya mohon enggak ada lagi yang begitu-begitu dihapus semua foto saya. Saya udah jelek tambah jelek. Ini ada proyek layar lebar di Solo terus nanti ada show di Taman Ismail Marzuki (terganggu),” ujar Tessy kepada awak media di Bareskrim Polri, Selasa (30/7). 

Pelawak yang punya ciri khas memakai cincin batu akik di setiap jari tangannya itu pun tegas membantah kalau dirinya adalah sosok T yang ramai diduga sebagai bos judi online. 

“Memang benar begitu kan foto saya beredar dimana-mana, enggak tahu itu candaan atau enggak. Tapi saya kira candaan grup. Saya juga enggak ngerti judol itu apa sih judol, enggak tahunya judol itu judi online, oh judi online. Waduh boro-boro judi buat makan aja susah, mau judi,” papar pria asal grup lawak Srimulat ini. 

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Tessy, Nazarudin Lubis menjelaskan tujuan kliennya datang ke Bareskrim Polri, yaitu untuk melakukan audiensi kepada penyidik. 

“Jadi kita silaturahmi dan audiensi, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut, ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat,” kata Nazarudin.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita