Status Tersangka Pegi Setiawan Batal, Dedi Mulyadi Buka-bukaan Soal Babak Selanjutnya...

Status Tersangka Pegi Setiawan Batal, Dedi Mulyadi Buka-bukaan Soal Babak Selanjutnya...

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Status Tersangka Pegi Setiawan Batal, Dedi Mulyadi Buka-bukaan Soal Babak Selanjutnya...

GELORA.CO -
Usai putusan sidang praperadilan yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tidak sah dan otomatis harus dibebaskan, Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa hari ini senin 8/7/2024 merasa bahagia karena rasa keadilan masih itu masih hadir ditengah tengah kehidupan masyarakat kita.

"Dan kita tetap optimis bahwa kedepan, keadilan akan makin terasa seperti cahaya matahari," ungkap Dedi Mulyadi dalam Video akun Tiktok miliknya.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengatakan, kemudian dengan bebasnya Pegi Setiawan akan melahirkan tanda tanya besar bagi kita.

"Apakah 7 terpidana yang masih mendekam dan satu sudah bebas itu bersalah? Pertanyaan itu harus dijawab," kata Dedi.

Melalui apa?kemudian Dedi menuturkan, melalui berjalannya proses laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri.

"Laporan terhadap RT Pasren dan putranya Abdul kahfi, dan sebentar lagi kita akan melaporkan Aep dan Dede," ungkap Dedi.

Kalau ini sudah terproses, kata Dedi, maka nanti kita akan bisa melihat posisi kasus yang sebenarnya, apakah kasus ini adalah soal pembunuhan? Kalau pembunuhan, baru kita bicara siapa pembunuh yang sebenarnya.

"Dan kalau ini kasus kecelakaan, maka kasus ini audah berakhir," terang Dedi.

"Ada penanganan kasus yang sesat, sampai pradilan yang sesat, untuk itu saya berharap para netizen jangan ribut dulu," sambung Dedi.

Jadi lanjut Dedi, para netizen jangan ribut dulu dan mendesak Polda mencari dua DPO.

"Jangan, menurut saya kita rehat dulu, kita letakan posisi ini pada dengan sebenar benarnya, agar kita tidak keburu nafsu mengambil tindakan yang salah," pungkasnya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.

"Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ucap Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8/7/2024.

"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapan tersangkanya maupun penahanannya sehingga dia harus dibebaskan," sambung Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa dirinya mengucapkan selamat untuk Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan.

"Saya juga mengucapkan terimakasih, pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut, sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka," ucap Dedi.

Selanjutnya, kata Dedi, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama sama untuk memberikan doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang hingga hari ini masih mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas.

" Mari sama sama berdoa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang hingga saat ini masih di penjara mendapatkan jalan untuk bebas," kata Dedi.

Semoga lanjut Dedi, ada Novum baru yang bisa membebaskan mereka.

"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukan kebohongannya itu," tuturnya.

"Terimakasih untuk semuanya para netizen dan seluruh rakyat Indonesia yang terus memberikan support dukungan dan doa, semoga kita semuanya diberikan jalan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup," pungkas Dedi.

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita