Sosok Mudjoyo Tjandra, Mantan Suami yang Temukan Kerangka Istri dan Anak, Pisah 8 Tahun Lalu

Sosok Mudjoyo Tjandra, Mantan Suami yang Temukan Kerangka Istri dan Anak, Pisah 8 Tahun Lalu

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sosok Mudjoyo Tjandra, Mantan Suami yang Temukan Kerangka Istri dan Anak, Pisah 8 Tahun Lalu

GELORA.CO -
MUDJOYO Tjandra, mantan suami Indah Haryati (55) menjadi perhatian lantaran pesan-pesan yang dituliskan Indah sebelum ditemukan tinggal kerangka bersama anaknya Elia Immanuel (24), adalah untuknya.

Mudjoyo Tjandra saat itu berkunjung pertama kali setelah bertahun-tahun berpisah dari istri dan anaknya. Diketahui, Indah dan Mudjoyo Tjandra telah bercerai sejak delapan tahun lalu.

Diketahui, penemuan dua kerangka ibu dan anak itu bermula saat mantan suami korban datang ke rumah di Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kerangka ibu dan anak itu ditemukan dalam rumah mereka di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin 29 Juli 2024.

Nama Mudjoyo disebut dalam pesan yang dituliskan anaknya Elia. Dalam surat tersebut, menagih janji orangtuanya agar bisa terus sekolah.

"Surat untuk Mudjoyo, jangan buat janji kalau enggak bisa nepatin janji. Aku mau sekolah, katanya mau bayar aku sekolah, tapi semua itu dusta! Akan kubawa sampai mati semua janji manismu!".

"Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti itu, katanya raihlah cita-cita setinggi langit tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah," tulisnya.

Selain itu, Mudjoyo juga dituding telah menikah lagi dan punya tiga istri.

"Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti, aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan, yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu dipajang di FB Hendra Setiawan,"ungkapnya.

Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah coretan dari Indah Hayati yang meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid.

“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk Masjid Tanimulya,” tulisnya.

Tulisan yang diduga kuat dibuat ibu dan anak sebelum jadi kerangka. Dalam tulisannya itu Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.

“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saya,” tulisnya.

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita