Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang

Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyesalkan pemberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso dari jabatannya.

Keputusan Rektor Unair memberhentikan Prof Budi Santoso sebagai Dekan FK dikabarkan setelah Prof Budi menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air.


"Kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia yang bernaung di bawah PP AIPKI, memandang (pemberhentian Prof Budi Santoso) sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," tulis keterangan resmi PP AIPKI yang diterima RMOLJatim, Kamis (4/7).

Menurut AIPKI, pemberhentian Prof Budi secara mendadak itu tidak hanya berdampak negatif terhadap yang bersangkutan, tapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran Unair.

"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif," sambungnya.

Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Sehingga pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

AIPKI juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Karena itu, tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.

"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tegasnya.

"Kami mendesak pihak Rektorat Unair untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tandasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita