GELORA.CO - Sosok Pegi Setiawan Cianjur terus menjadi sorotan publik lantaran diduga sebagai pelaku kasus Vina Cirebon dan disebut sebut sebagai anak seorang mantan Bupati.
Terlebih, baru ini hasil Tes DNA yang diumumkan oleh Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra ditengah publik, alhasil, asumsi liar publik terkait Pegi Setiawan Cianjur makin menjadi jadi.
Sontak dengan adanya hal tersebut, penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meminta penyidik Polda Jabar tetap mengejar orang orang yang masuk dalam daftar DPO kasus Vina Cirebon.
Karena penyidik Polda Jabar memiliki tugas baru pasca status tersangka Pegi Setiawan Cirebon dibatalkan oleh hasil putusan sidang praperadilan di PN Bandung.
Tak hanya itu, Aryanto Sutadi juga berharap 8 terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis dapat segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK)
"PK itu ajukanlah ditambah dengan kesaksian kesaksian yang ada," kata Aryanto Sutadi seperti dilansir YouTube iNews Official.
Jika PK itu nantinya dimenangkan oleh para terpidana, kata Aryanto, penyidik harus melakukan penyidikan ulang terkait kasus Vina Cirebon.
"Membebaskan yang 8 tadi kemudian melakukan penyidikan ulang" tuturnya.
Lebih lanjut Aryanto Sutadi mengatakan, penyidik Polda Jabar juga harus segera memeriksa sejumlah nama Pegi yang muncul ke permukaan setelah kasus Vina Cirebon mencuat.
"Bisa pakai Pegi Cirebon, Pegi Cianjur, nah Kejar itu," kata Aryanto.
Sementara sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga sempat mendesak agar penyidik dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus Vina Cirebon, yakni Aep yang merupakan saksi dan Pegi Setiawan Cianjur.
Menurut Susno, kedua sosok tersebut diduga kuat sebagai pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon dan harus diperiksa dan diperdalam.
"Kenapa tidak diperdalam si Aep ini yang tau persis kejadian, jangan jangan dia pelakunya, dan Pegi Setiawan Cianjur kenapa ga di Periksa, periksalah dia," tandas Susno.
Sumebr: viva