Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Disita, Kejagung Tantang Pembuktian di Persidangan

Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Disita, Kejagung Tantang Pembuktian di Persidangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - 88 tas bermerk milik artis Sandra Dewi dikabarkan turut disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah dengan tersangka Harvey Moeis. Penyitaan ini pun disesalkan oleh pihak Sandra Dewi, dengan dalih tas dibeli menggunakan uang hasil jeri payah Sandra Dewi. 
 
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, siap buka-bukaan di pengadilan terkait penyitaan ini. Segala bentuk pembuktian akan dilakukan dalam persidangan.
 
"Iya silahkan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ucap Harli, Rabu (24/7).
 

 
Harli menyampaikan, penyiataan barang bukti dilakukan berdasarkan prosedur yang ada. Termasuk penyitaan 88 tas bermerk ini sudah mengantongi izin pengadilan.
 
"Setiap penyitaan itu nggak asal tarik saja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan, dibuktikan saja nanti di pengadilan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan Tahap II terhadap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan HL selaku manager PT QSE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, mereka segera disidangkan dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.
 
"Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7).
 
Untuk barang bukti Harvey Moeis yang diserahkan terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang. 
 
Kemudian 8 unit mobil terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsch, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, 1 unit Vellfire. Lalu tas bermerk Sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, uang USD 400.000, uang Rp 13.581.013.347 dan logam mulia. 

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita