GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (17/7).
Hingga saat ini, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dikabarkan masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa sehingga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Nanti sore dirilis," singkat Tessa kepada RMOL, Rabu siang (17/7).
Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah memintai keterangan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, pada Rabu (21/2). Mbak Ita yang merupakan politikus PDIP itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Setelah memintai keterangan Mbak Ita, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3).
Tak hanya itu, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang
Sumber: RMOL