GELORA.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden pemecatan terhadap ratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem cleansing atau pembersihan. Puan mendorong Pemerintah untuk melakukan audiensi dalam mencari solusi terbaik dari polemik tersebut.
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja sama ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan Maharani kepada wartawan, Kamis (18/7).
Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan sama dengan guru PNS, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.
“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” tutur Puan.
Berdasarkan keterangan Disdik DKI, sebanyak 107 guru honorer terkena cleansing sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.
Karena itu, Puan meminta agar Pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer tersebut bisa duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.
“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Puan.
Ia menyatakan, Pemerintah pusat bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.
“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ucap Puan.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja sama secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” sambung Puan.
Ia pun menekankan, pemecatan guru honorer dengan istilah ‘cleansing’ tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer. Apalagi, Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu mengingatkan saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Dengan adanya kasus pemecatan guru honorer DKI, Puan berharap proses belajar mengajar di sekolah pada awal tahun ajaran baru ini tidak terhambat.
“Pastikan persoalan pemutusan kerja sama dengan guru honorer tersebut tidak berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan pendidikan. Kebijakan Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan anak didik,” pungkasnya.
Sumber: jawapos