Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

GELORA.CO - 
Hari ini Senin (29/7/2024) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri soal bos judi online berinisial T.

Hal ini membuat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) justru khawatir terjadap nasib Benny Rhamdani.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus coba menerawang, bahwa Benny Rhamdani bisa bernasib seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, Benny Rhamdani baru-baru ini bikin geger lewat pernyataannya, pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja, adalah seseorang yang ia sebut kebal hukum, dengan inisial T.

Petrus pun mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani itu.

Menurutnya, ada dua alasan mengapa Benny patut diapresiasi, pertama berani mengungkap di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet terbatas.

Rapat itu sendiri juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian memublikasi pernyataannya ke media.

"Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget," ucap Petrus.

Menurut Petrus, jika pemerintah serius membasmi judi online harusnya cepat, bukan sekadar kaget.

Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial (medsos), kata Petrus, telah menimbulkan reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.

"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.

"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T," lanjut Petrus.

"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," ucapnya lagi.

Karena itu, kata Petrus, bisa saja nasib Benny menyerupai Aiman dan Hasto.

"Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya, sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny," ucapnya.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita