GELORA.CO - KPK membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online. Bahwa ada 17 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online.
Namun, lanjutnya, saat diperiksa di data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Alex pun menyinggung nilai transaksi yang dilakukan sebagian besar relatif kecil. Ia pun menduga para pegawai yang terlibat judi online itu hanya iseng dan ada yang bengong di tengah menganggur.
"Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil," ucap Alex saat konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7).
"Ya, sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah," sambung dia.
Adapun untuk 8 orang pegawai tersebut, pimpinan KPK telah meminta Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Jadi, yang 8 [orang] itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini, yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," ujarnya.
Akan tetapi, Alex tak membeberkan lebih lanjut 8 orang pegawai tersebut berasal dari divisi mana saja.
Sebelumnya, temuan KPK terkait pegawainya terlibat bermain judi online sempat diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menyebut bahwa Inspektorat KPK sedang menelusuri informasi soal dugaan pegawai KPK bermain judi online. Dari hasil penelusuran, ditemukan ada beberapa nama. Namun, disebut beberapa nama tersebut bukan pegawai KPK.
Tessa juga menekankan bahwa langkah mitigasi terus dilakukan KPK agar judi online tidak merebak lebih jauh ke pegawainya.
"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tutur Tessa kepada wartawan, Senin (8/7) kemarin.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tutupnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga merangkap Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi. Dan mereka bermain sampai tiga atau lima kali,” ujar Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
“Namun sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian tenaga urusan dalam dan mereka sudah tidak di situ,” tandasnya.
Sumebr: kumparan