Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Usut Jajaran Polda Jabar

Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Usut Jajaran Polda Jabar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan akhirnya terang benderang. Hakim tunggal Eman Sulaiman di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.

Atas keputusan itu, Kabidkum Polda Jawa Barat Kombespol Nurhadi Handayani menjelaskan, pihaknya akan mematuhi seluruh hasil yang ditetapkan pengadilan. 

Dia memastikan segera menindaklanjuti putusan itu. "Kami tetap patuh apa yang disampaikan hakim. Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," jelas Nurhadi Handayani.

Dia menyebutkan, pembebasan Pegi akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. 

Selain itu, penyidikan terhadap Pegi mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan dihentikan. "Soal kompensasi itu diputus oleh hakim juga, bukan dari kami. 

Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi. Tapi, yang pasti jadi dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan," tandasnya.

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan


Bareskrim Turun Tangan

Kekalahan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan membuat Bareskrim turun tangan. Bareskrim akan mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus Vina. Mereka akan menelusuri kemungkinan terjadinya salah tangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, sesuai dengan putusan praperadilan, terdapat materi formil yang tidak dilaksanakan penyidik Polda Jabar. ”Yang pasti, kita tunduk terhadap putusan hakim yang sudah ada,” paparnya.



Soal kemungkinan kasus itu ditarik ke Bareskrim, dia mengatakan bahwa hingga saat ini kasus Vina masih ditangani Polda Jabar. ”Kami akan melihat penanganan Polda Jabar dulu,” terangnya. Dia juga belum bersedia mengomentari secara jelas mengenai kemungkinan Pegi adalah korban salah tangkap. ”Kita akan lihat kembali sejauh mana, layak atau tidak untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita