Orang Dibalik Penangkapan Pegi Setiawan, Kombes Surawan Ketar-ketir, Trimedya: Harus Ada Saksi, Dicopot atau Periksa Propam

Orang Dibalik Penangkapan Pegi Setiawan, Kombes Surawan Ketar-ketir, Trimedya: Harus Ada Saksi, Dicopot atau Periksa Propam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Nama Kombes Surawan sontak menjadi perbincangan hangat setelah status tersangka Pei Setiawan disebut tidak sah. 

Hal tersebut lantaran Kombes Surawan adalah sosok yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam. 

Atas hal tersebur, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar penyidik hingga Dirreskrimum Polda Jabar mendapatkan sanksi. Ia awalnya mengapresiasi atas putusan hakim tunggal PN Bandung ya lng sudah mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. 

"Penyidik yang mengungkap kasus ini harus ada sanksi sampai di level Dirkrimum," ujar Trimedya mengutip Viva pada Rabu (10/7/2024). Terkait sanksi yang diberikan, Trimedya menyerabkan keputusan tersebut kepada Kapolro Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Ia menyebut tindakan salah tangkap ini merupakan kesalahan yang sangat fatal dan berdampak buruk bagi korban. "Ya itu Kapolri lah yang tahu, apa langsung dicopot atau diperiksa Propam lagi. Apa yang melatarbelakangi," lanjutnya. 

Lalu siapakah Kombes Surawan? Kombes Surawan disebut sebagai orang yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai pelaku kematian Vina dan Eky. 

Dirreskrimum Polda Jabar itu pun kini didesak mendapatkan sanksi atas tindakannya. Sosok calon jenderal bintang 1 itu merupakan pria kelahiran Tuban 4 Mei 1973. 

Surawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995 silam. Ia juga menempuh pendidikan kepolisian sepeti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.  

Sebelum menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada 2013-2015. Ia juga pernah menjabat Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.  

Pada 2016 Kombes Surawan kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Riau. 

Ia ditarik ke Bareskrim Polri pada 2020 dan menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik. 

Hingga pada 2022, Surawan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali dan selanjutnya sebagai Dirkrimum Polda Jabar pada 2023. 

Diberitakan sebelumnya, nama Pegi Setiawan makin menjadi sorotan setelah disebut menjadi korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Tuntutan yang diberikan kepada Pegi itu akhirnya dicabut lantaran tidak terbukti bersalah. 

Status tersangkanya diseut tidak sah dan batal demi hukum atas putusan hakim Erma Sulaeman di PN Bandung. Meskipun demikian, ia sudah mendekam di penjaran selama ini. Kini Pegi Setiawan menceritakan kehidupannya selama ditahan di Mapolda Jawa Barat selama 48 hari itu. 

Saat pertama kali masuk, Pegi mengaku mendapatkan perilaku tak menyenangkan. "Alhamdulillah, di sana itu di dalam kondisi sangat baik sekali. 

Awal pertama masuk memang saya kan wajar diteriakin terus dicemooh, dicaci maki," ujar Pegi dalam keterangannya mengutip YouTube Kompas TV pada Rabu (10/7/2024). 

Meskipun sempat dicemooh, Pegi mengatakan selanjutnya mendapatkan perlakuan yang baik bahkan dukungan kepadanya. 

Selama mendekam di penjara, Pegi menyebut sering diarahkan agar mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperdalam agama. 

"Seiring berjalannya waktu, beberapa hari kemudian mereka mulai pada baik sama saya, mulai pada iba sama saya, mulai men-support saya terutama para petugas-petugas, mereka pada baik-baik sama saya. Mereka sama sekali tidak menyentuh saya," beber Pegi.

 "Bahkan mereka membimbing saya untuk mengarahkan saya untuk lebih dekat kepada yang di atas, untuk bisa lebih banyak memperdalam agama saya, ngaji," sambungnya. 

Pegi mengungkapkan kehidupannya di dalam pemjara tak seseram yang dibayangkan. Ia bahkan sering mendapatkan perlakuan baik dari tahanan lain hingga petugas. 

"Terus mereka juga selalu membimbing, selalu memberikan arahan-arahan yang baik kepada saya dan kepada semua warga binaan yang ada di dalam," jelasnya. 

Sebelumnya, Eks Kabareskrim, Susno Duadji menduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam merupakan sosok yang selama ini muncul di publik. 

Ia mengaku mencurigai sosok Aep yang kerap muncul dan disebut sebagai saksi. Susno Duadji menyebut bisa jadi Aep adalah tersangka kasus kematian Vina. Ia mengatakan bahwa kasus Vina dan Eky ini sudah banyak kejanggalan. 

Sepeti hasil laporan Iptu Rudiana. Dalam laporan Iptu Rudiana dikatakan bahwa ada 11 pelaku di kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Padahal ayah Eky itu tidak ada di lokasi kejadian. Susno Duadji juga mengatakan ada kejanggalan dalam BAP saat ia membaca. 

Menurutnya kesaksian Aep memiliki kejanggalan yang nyata. “Kalau saya jadi penyidik sekarang ini yang saya perdalam adalah Aep, kenapa? adanya nama 11 orang ini berasal dari berita acara Rudiana, Rudiana tidak ada di TKP, dia dari Aep, Dede, dan Mel-Mel,” kata Susno Duadji mengutip kanal YouTube INews, Rabu (10/7/2024). 

Susno Duaji juga meminta agar Iptu Rudiana diperiksa mengenai keterangannya yang menyebut ada 11 nama pelaku. 

Jika Iptu Rudiana mengetahui itu dari Aep, maka Aep harus membeberkam asal ia mengetahui 11 nama tersebut. “Jangan-jangan si Aep ini pelakunya, kok dia bisa tahu persis, semoga si Aep gak kabur,” lanjut Susno. 

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Setiawan. 

 Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur. 

Hal ini artinya status tersangka Pegi Setiawan resmi dicabut. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu juga bebas dari penjara karena tidak terbukti sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. 

Lantas apa tawaran menarik dari Hotman Paris usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas? Simak artikelnya berikut. Hotman Paris merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.  

Meski demikian, pengacara kondang ini kerap kali menyoroti Pegi Setiawan sejak pertama kali ditangkap pihak kepolisian.  

Hotman merasa ada banyak kejanggalan. Kini, Pegi Setiawan resmi dinyatakan tidak bersalah, Hotman Paris langsung mengajaknya untuk bertemu.

 Dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris nampak menawarkan Pegi dan pengacaranya untuk makan bersama. Dalam caption postingan Hotman, dia menuliskan kata "Vina??”.  "Pegi saya undang ke Hotmen untuk makan ramen. 

Kalau ada waktu datang bersama pengacaranya. Saya tunggu ya," ucap Hotman Paris memberi pesan pada Pegi dilansir tvOnenews dari Instagram @hotmanparisofficial. 

Dipantau tvOnenews, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pegi Setiawan.  Namun postingan tersebut ramai dibanjiri komentar dari netizen.  

Banyak yang meminta tolong pada Hotman Paris untuk menemukan tersangka sesungguhnya kasus kematian Vina Cirebon. 

“Sekarang tugas nya tim kuasa hukum vina untuk tuntut polda jabar menyelesaikan kasus ini dengan menangkap tersangka sesungguhnya,” kata netizen.

 “Alhamdulillah pegi dah bebas smoga tdk ada lg salah tangkap, kasih kerjaan bng si pegi biar bisa punya kehidupan lebih baik untuk ibu dn masa depannya,” ujar netizen lagi. “Bantu pegi supaya dapet uang ganti rugi bang Hotman.. karna pegi sudah rugi materi,rugi waktu dan nama baik sudah tercemar,” sambung netizen


Sumber : tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita