Makan Siang Gratis Rp 7.500, Beda Hampir Dua Ribu Perak dengan Jatah Makan Napi

Makan Siang Gratis Rp 7.500, Beda Hampir Dua Ribu Perak dengan Jatah Makan Napi

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Makan Siang Gratis Rp 7.500, Beda Hampir Dua Ribu Perak dengan Jatah Makan Napi

GELORA.CO - 
Wacana anggaran makan bergizi gratis senilai Rp 7.500 per anak menjadi sorotan publik. Isu pemangkasan anggaran program tersebut muncul, usai ekonom Verdhana Sekuritas Heriyanto Irawan mengaku telah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

Dia menceritakan tim presiden terpilih masih mempertimbangkan untuk menurunkan biaya makanan per hari."Setelah dikomunikasikan angka Rp 71 triliun, tim ekonomi presiden terpilih memikirkan apakah biaya makanan per hari itu bisa diturunkan lebih hemat dari Rp 15 ribu ke Rp 9.000 atau Rp 7.500. Bisa kita pahami tentunya mereka mau program itu menyentuh lebih banyak rakyat," ujar Heriyanto.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa anggaran Rp 7.500 per porsi untuk makan bergizi gratis, dinilai cukup. Namun, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait makan bergizi gratis tersebut.

 "Saya kira untuk daerah tertentu Rp 7.500 sudah sangat besar itu," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/7/2024). Menurutnya, kebijakan mengenai anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp 7.500 per porsi ini masih digodok.

Wacana ini pun menjadi bahan pergunjingan di media sosial. Banyak netizen yang membanding-bandingkan dan melakukan simulasi apa yang didapatkan dengan menu makan siang senilai Rp 7.500. 

Salah satu yang menjadi perbandingan yakni makanan untuk narapidana. Dilansir dari laman Ditjen Pas, rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang untuk tiga kali makan pada tahun anggaran 2020. Apabila dihitung, maka anggaran untuk satu kali makan yakni sekitar Rp 5.666.

Biaya makanan untuk narapadina tersebut diungkap Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, saat menjelaskan tentang efisiensi anggaran setelah adanya remisi. Menurut Yanedi, pemberian remisi  juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000,- dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000,- per hari per orang.

Apabila dibandingkan dengan wacana efisiensi program makan siang gratis pemerintah senilai Rp 7.500, maka selisih harganya dengan jatah makan warga binaan senilai Rp 1.834 atau mendekati Rp 2000. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp 7.500 per anak, dengan mengatakan besaran anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.

“Tentu setiap daerah berbeda dan teknis (program) akan dibahas ke depan,” kata Airlangga saat konferensi pers Peluncuran Geoportal Kebijakan One Satu Peta 2.0 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK di Jakarta, Kamis.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 71 triliun. Untuk teknis implementasinya, pemerintah akan membahas lebih lanjut.“Pertama program makan gratis sudah dianggarkan dalam RAPBN sebesar Rp 71 triliun. Teknisnya akan dibahas lebih detail lagi,” jelasnya.

Sumber: republika
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita