LBH Padang Hadirkan Saksi Baru yang Melihat Afif Maulana Dikerumuni Polisi Sambil Minta Ampun

LBH Padang Hadirkan Saksi Baru yang Melihat Afif Maulana Dikerumuni Polisi Sambil Minta Ampun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
LBH Padang Hadirkan Saksi Baru yang Melihat Afif Maulana Dikerumuni Polisi Sambil Minta Ampun

GELORA.CO -
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum keluarga Afif Maulana menghadirkan seorang saksi anak dalam kasus ini. Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, pihaknya telah memberikan saksi tersebut dalam pemeriksaan lanjutan di Polresta Padang pada Rabu, 17 Juli 2024.

"Jadi kemarin kami sudah memberikan satu orang saksi anak yang menjelaskan, saat kejadian ada Afif di jembatan dan dia dikerumuni oleh tiga orang polisi," kata Indira kepada Tempo ketika dihubungi Kamis, 18 Juli 2024.

Saksi anak tersebut, lanjut Indira, termasuk saksi yang diamankan oleh personel Polda Sumatera Barat saat itu ke Polsek Kuranji. "Dia (saksi anak) juga mendengar ada permintaan, perkataan 'Ampun Pak' yang dia dengar, dia yakin itu adalah suaranya Afif Maulana," ujar Indira.

Dalam pemeriksaan ini, tutur dia, saksi anak didampingi oleh pekerja sosial. Namun, LBH Padang menyarankan dan meminta agar selanjutnya pemeriksaan tidak dilakukan di kantor polisi. Hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak dalam memberikan keterangannya. "Bagaimanapun mereka trauma atas kejadian itu, dan ketika datang ke kantor polisi mengganggu emosional mereka," katanya.

Kuasa hukum keluarga korban menyebut, saksi anak yang dimaksud bukan saksi A yang diketahui terakhir melihat Afif masih hidup. Melainkan saksi lain sebab saksi A saat ini sudah tidak dalam jangkauan mereka lagi.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif Maulana. 

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumbar tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita