Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal 5 Anggotanya Sunat Barbuk Sabu

Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal 5 Anggotanya Sunat Barbuk Sabu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menanggapi kasus lima polisi anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang menyunat jumlah barang bukti sabu yang diserahkan ke pimpinan atau penyidik. Benny mengatakan, kasus narkoba yang justru menjerat aparat penegak hukum ini merupakan permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan pengawasan ekstra.

“Sehingga perlu pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan penanganannya transparan dan akuntabel,” kata Benny ketika dihubungi Tempo Selasa, 16 Juli 2024. Sebab, hingga kini, Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum memberikan pernyataan perihal tindakan yang dilakukan oleh lima personel dalam tim Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Purnawirawan polisi bintang dua itu menyayangkan tindakan Polda Jateng. Sebab, tutur Benny, di era keterbukaan saat ini, polisi tidak bisa lagi menutup-nutupi kasus. “Karena pengawasan publik sangat masif dan efektif,” ujar dia.

Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa dini hari, 2 Juli 2024 di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19. Rumah itu selama ini dihuni oleh anggota polisi berinisial MAAIW, 26 tahun yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42.

Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, mereka menyunat atau memotong jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pertama pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram diserahkan ke penyidik 100 gram, Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 barang bukti 190 gram diserahkan 170 gram, dan di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diserahkan 250 gram.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Aris Supriyono enggan menanggapi upaya konfirmasi tentang pengungkapan tersebut. Dia mempersilakan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga tak menjawab.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita