GELORA.CO -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Direktur Reserse Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Hal ini buntut dari hasil praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Kapolda Jabar dan Dirreskrimum harus dicopot. Karena bertanggung jawab penuh atas persoalan hukum di wilayahnya, dan Dirreskrimum bergerak sudah pasti atas perintah atasannya Kapolda Jabar," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Selasa (9/7).
Pencopotan dua pejabat dirasa perlu terlebih Polri baru saja memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Namun, disisi lain bila tidak ada evaluasi dari internal Polri, masyarakat akan terus mengingat kasus Pegi Setiawan ini.
"Ini harus menjadi catatan penting Kapolri apalagi institusi Polri baru merayakan hari jadi ke-78," jelas Hari.
Sebelumnya, gugatan pra peradilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum.
“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Eman membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7).
Pegi pun bersyukur atas putusan hakim Eman yang menyatakan dirinya tidak bersalah.
"Allahu Akbar, Assalamualaikum Saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya sudah mendoakan saya," kata Pegi.
Tak lupa, Pegi mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto usai dirinya dinyatakan bebas.
"Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Presiden Bapak Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi Setiawan.
Masih dengan senyuman, Pegi turut berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga sekarang. Tak lupa, Pegi juga berterima kasih kepada para jurnalis yang mengawal kasus ini dari awal sampai akhir.
"Saya mengucapkan netizen Indonesia yang mendukung saya dan mendoakan, saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Indonesia sudah mau mendukung saya, saya mengucapkan tim kuasa hukum saya sudah membela saya, ucapkan terima kasih banyak," jelas Pegi.
Sumber: RMOL