Hal itu disampaikan oleh Budi Arie dalam sebuah diskusi, di mana potongan video diskusi tersebut viral di media sosial.
Awalnya, host acara menanyakan kepada Budi Arie Setiadi mengenai keberadaan bandar judi di Indonesia.
"Apakah bandar-bandar itu memang ada?" tanya pembawa acara.
Budi Arie kemudian mengakui bahwa judi online di Indonesia sudah diketahui oleh banyak pihak. "Semua sudah tahu," ujar Budi Arie.
Bahkan, ia mengatakan bahwa judi di Indonesia hanya dikendalikan oleh lima orang.
Budi Arie kemudian ditanya kenapa kelima orang tersebut tidak dikejar dan dihukum.
"Itu tanyakan kepada penegak hukum. Bukan urusan Kominfo. Kami sudah memaksimalkan kewenangan kami. Kominfo tugasnya hanya mencegah, bukan menegakkan hukum."
4 Bandar Besar Diklaim Sudah Terdeteksi
Akhir pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal terdeteksinya empat bandar besar judi online.
Listyo mengatakan, penuntasan judi online ini juga sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kapolri meminta seluruh jajaran yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online bisa menelusuri hingga ke akar-akarnya.
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Meski demikian, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.
Sumber: tribunnews.