Homo! Tentara Israel Beramai-ramai Perkosa Pria Palestina di Penjara

Homo! Tentara Israel Beramai-ramai Perkosa Pria Palestina di Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Homo! Tentara Israel Beramai-ramai Perkosa Pria Palestina di Penjara

GELORA.CO -
Seorang tahanan pria Palestina diperkosa beramai-ramai oleh tentara Israel di Penjara Sde Teiman di gurun Negev di Israel selatan. Kabar itu disampaikan stasiun penyiaran publik Israel, KAN, pada Senin (29/7/2024).

Media itu yang mengutip sumber keamanan, mengatakan tahanan tersebut dibawa ke rumah sakit dengan luka parah di bagian intimnya. Luka itu sampai membuat korban tidak bisa berjalan.

KAN mengatakan, penyelidik Polisi Israel tiba di fasilitas penahanan untuk menahan tentara yang terlibat dalam pemerkosaan tersebut. Dilansir dari

Anadolu Ajansı melaporkan bahwa menurut Radio Angkatan Darat Israel, 10 tentara ditahan untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas pelecehan yang mengerikan tersebut. Beberapa laporan muncul mengenai pelanggaran berat terhadap tahanan Palestina di fasilitas tersebut sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza.

Saat ini, Mahkamah Agung Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia Israel untuk menutup penjara Sde Teiman, tempat para tahanan Palestina dari Gaza menghadapi penyiksaan dan pengabaian medis.

Tentara Israel diyakini telah menahan ribuan warga Palestina, termasuk wanita, anak-anak, dan petugas medis sejak 7 Oktober 2023. Dalam beberapa bulan terakhir, tentara telah membebaskan puluhan tahanan Palestina dari Gaza karena kondisi kesehatan mereka memburuk, dan tubuh mereka memiliki bekas luka penyiksaan.

Israel menghadapi kecaman internasional akibat mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan perlawanan Hamas pada 7 Oktober 2023. Lebih dari 39.360 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 90.900 orang terluka.

Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei lalu.

Sumber: asumsi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita