GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Aksi demonstrasi digelar Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Koordinator lapangan GMPH, Adam mengatakan, Cak Imin diduga kuat menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho masuk dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.


Tindakan tersebut dianggap memanfaatkan uang negara untuk kegiatan pribadi. Cak Imin juga dianggap melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas Haji 2024.

"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan Cak Imin. KPK harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat," kata Adam di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7).

GMPH berharap, KPK segera bertindak menyelidiki hal tersebut. Keberanian KPK sangat ditunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran dianggap sudah sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, serta pengakuan sejumlah orang.

"Kita semua tahu Cak Imin memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik," turut Adam.

Selain itu, GMPH mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah parsial, apalagi bercampur politis yang didasarkan pada urusan pribadi.

"Tidak masalah dengan Pansus Haji, karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun, ternyata banyak masalah besar yang mendesak untuk diusut tuntas," pungkas Adam.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita