Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Amankan Sabu 20 Kg dan Kakek 77 Tahun

Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Amankan Sabu 20 Kg dan Kakek 77 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Cicayur 1, RT 001/RW002, Desa Pagedangan, Tangerang, Banten. Selain sabu, dua orang turut diamankan buntut penggerebekan.

"Kami mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba inisial AS dan H," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak lewat keterangan resmi yang diterima RMOL di Jakarta, Jumat (12/7).


AS merupakan seorang kakek berusia 77 tahun. Adapun H pria paruh baya usia 45 tahun. Keduanya diamankan karena saat penggerebekan berada di dalam kontrakan.

Penggerebekan dilakukan tadi malam, Kamis (11/7). Selain AS dan H polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China di dalam kontrakan.

"Totalnya ada 20 bungkus. Kalau kita lihat satu bungkus itu lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," kata Donald.

Kini kedua orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita