Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Diam-diam Transfer Uang ke Mahasiswi Cantik hingga Puluhan Juta

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Diam-diam Transfer Uang ke Mahasiswi Cantik hingga Puluhan Juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Satu per satu kelakuan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) terungkap di persidangan.

Jika sebelumnya diberitakan AGK disebut-sebut di persidangan kerap membawa perempuan muda ke hotel.


Kini, AGK diam-diam mengirim uang puluhan juta kepada mahasiswi cantik yang juga pegawai sebuah bank di Maluku Utara.

Diam-diam Transfer Uang

Seperti diketahui sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba  kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).


Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang sebagai saksi.

Para saksi yang dihadirkan umumnya merupakan kontraktor hingga politisi di Maluku Utara.

Saksi Wiwin Nurlinda Tan termasuk yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Dia adalah seorang mahasiswi dan juga bekerja sebagai pegawai Bank Maluku.



Di hadapan hakim, perempuan cantik ini mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.

Saksi lalu menjawab awalnya uang itu diberikan di saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Sofifi.

Pada saat berkantor kata saksi Gubernur sering mampir ke kantor bank Maluku, tujuannya lihat kondisi kantor.

“Pada saat ini Pak Gubernur pernah tanya ke saya selain ke kantor ada aktifitas lain diluar kantor. Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” kata saksi.


Akan tetapi saksi akui ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.

Tak hanya itu, hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening saksi yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri. 

Bawa Perempuan Muda ke Hotel
Pada sidang sebelumnya  di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024),  Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan sebagai saksi.

Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.

Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid  mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.


Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK.

Para gadis-gadis itu dibawa  ke hotel.

Dia juga yang membayar para gadis-gadis  muda itu secara tunai.

Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.

Duduk Perkara Kasus Abdul Ghani
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.

Senin, 18 Desember 2023. dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.


Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.

Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.

Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.

Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita