Dugaan Penggelembungan Harga Beras Impor, Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK

Dugaan Penggelembungan Harga Beras Impor, Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dugaan Penggelembungan Harga Beras Impor, Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK

GELORA.CO -
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) sedang diterpa isu dugaan penggelembungan atau markup harga beras impor. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dan telah sampai ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Bulog, SDR juga melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atas dugaan yang sama.

Dalam laporannya, SDR menemukan indikasi markup impor terhadap 2,2 juta ton beras dengan perkiraan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dari biaya demurrage di pelabuhan.

Perusahaan Tan Long Group dari Vietnam, yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak biding 2024 dibuka.

"Mereka tidak memiliki ketertarikan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, pada Jumat (12/7).

Kasus ini diduga melibatkan eksportir beras asal Vietnam, Tan Long Group, pada periode Januari hingga Mei 2024. Hari menduga ada markup atau selisih harga beras yang diimpor oleh Tan Long Group mencapai USD 82 per metrik ton. Dengan total impor sebesar 2,2 juta ton beras, potensi markup bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia melaporkan bahwa Indonesia dibanjiri beras impor yang tercermin dari nilai volume impor beras sepanjang semester pertama 2024. Impor beras pada Juni 2024 tercatat sebanyak 376.791 ton, turun 15,87% dibandingkan dengan Mei 2024 yang sebesar 447.844 ton.

Meskipun demikian, jumlah impor beras naik 77,06% secara tahunan dibandingkan dengan Juni 2023. Total volume impor beras sepanjang Januari hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 2,64 juta ton beras.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu, sementara KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tersebut. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di sektor pangan nasional yang melibatkan institusi penting dalam pengelolaan pangan dan impor beras di Indonesia.

Sumber: wartaekonomi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita