GELORA.CO - Director of Muslim-Jewish Relation American Jewish Committee (AJC), DR. Ari Gordon yang sejatinya akan tampil di Masjid Istiqlal, Jakarta dengan agenda seminar bertajuk ‘Relations Among Abrahamic Religious Communities in History and Today’, Rabu (17/7/2024) sore ini dibatalkan pihak panitia penyelenggara.
American Jewish Committee atau Komite Yahudi Amerika adalah organisasi advokasi internasional yang fokus utamanya adalah untuk mempromosikan hak-hak agama dan sipil bagi orang Yahudi dan kelompok lainnya.
Meskipun ia ditolak di Masjid Istiqlal, Ari Gordon justru diundang oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.
Perguruan tinggi Islam di Sulteng itu menghadirkan Ari Gordon di seminar internasional guest lecture bertajuk ‘Global Education Challenge For Contenporary Social Coherion: Why Religious Literacy?’. Agenda ini diselenggarakan Institut Leimena bersama UIN Datokarama Palu.
Bersama Ari M. Gordon, ada tiga pembicara lainnya yang akan tampil. Mereka adalah, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. DR, Lukman S. Tahir, Dekan FUAD UIN Datokarama Palu, Sidik.
Seminar itu dijadwalkan akan dilangsungkan pada Selasa (18/7/2024) pukul 13.00 WITA di Aula Pascasarjana UIN Datokarama Palu.
Seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com menyebutkan bahwa panitia pelaksana membatalkan agenda di Masjid Istiqlal Jakarta.
Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam memastikan acara seminar yang menghadirkan telah dibatalkan.
“Acaranya sudah di-cancel,” kata Abu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/7/2024).
Dalam catatan Leimena Institut menjelaskan bahwa Ari memimpin proyek Muslim Jewish Advisory Council (MJAC), yaitu suatu kelompok kerja sama Islam dan Yahudi demi kebaikan kedua komunitas di AS.
MJAC tidak hanya melibatkan para tokoh agama seperti imam dan Rabi, tetapi juga CEO Islam dan Yahudi, serta para pengambil kebijakan di AS.
Lewat proyek ini, mereka mendorong inisiatif untuk melindungi komunitas mereka termasuk melindungi masjid dan sinagoge, serta memperkuat undang-undang yang melindungi terhadap serangan-serangan kebencian.
Sumber: teraskabar