GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dalam waktu dekat. Hal itu menyusul kesaksian tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun peluang diperiksanya Surya Paloh berkaitan dengan Green House alias rumah kaca di Kepulauan Seribu. Diduga, pembangunan rumah kaca itu menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (05/07/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mendorong KPK untuk mengusut Green House milik pimpinan partai politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan.
Hal itu disampaikan Djamaludin dalam sidang tuntutan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat baru-baru ini.
“Ada pembangunan Green House di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit dari Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk ke sini,” katanya.
“Tapi, tak apa-apa lah kami akan jawab itu semua dalam pleidoi kami sehingga jelas dan menjadi terang benderang,” tutupnya.
Sumber: beritasatu