Bikin Merinding, Penampakan Warga yang Sambut Pegi Setiawan di Cirebon, Lusiana: Masyaallah

Bikin Merinding, Penampakan Warga yang Sambut Pegi Setiawan di Cirebon, Lusiana: Masyaallah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan di rumah keluarganya, wilayah Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7) siang.

Berdasarkan laporan siaran langsung tvOne, tampak ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar dan tetangga Pegi Setiawan menyambut Pegi yang tiba di rumahnya.
Terlihat di depan rumah Pegi terdapat tenda untuk para warga yang menyambut Pegi.

Para warga tampak berebut ingin mendekati Pegi untuk sekadar menanyai kabar.

Tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah menahan rasa rindu.

Adik Pegi Setiawan, Lusiana mengaku tidak menyangka dengan sambutan dari warga yang sangat meriah. Lusiana kaget dengan jumlah warga yang menyambut kakaknya.



"Masyaallah segini padatnya menyambut kakak saya," kata Lusiana di rumah Pegi.


"Alhamdulillah bersyukur banget kami enggak nyangka sebegini banyaknya yang datang," sambung Lusiana.

Lusiana mengungkapkan bahwa kakaknya belum ada jadwal apa pun saat tiba di Cirebon. 

Terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemua dengan keluarga besar yang sudah lama tidak berkomunikasi.

"(Keluaraga) tanya kabar, kangen-kangenan, kita kumpul dulu sama keluarga," ujar Lusiana.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan Senin (8/7).

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman.

Selain itu, hakim juga memutuskan bahwa pihak Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi Setiawan dari sel tahanan.

"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Eman.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tetap patuh pada putusan hakim tersebut.

Selain itu, Polda Jabar bakal menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.

"Penyidik akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan pak hakim. Kami tetap patuh hukum," kata Nurhadi

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita