GELORA.CO - Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi soal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia, Senin (29/7/2024).
Dalam agenda klarifikasi itu, Benny dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik,
Namun, setelah klarifikasi itu, pernyataan dari Benny dan Bareskrim Polri soal sosok T itu bertolak belakang.
Benny mengaku sudah menjelaskan semua soal sosok T kepada Bareskrim Polri.
Maka dari itu, ia enggan untuk mengungkap identitas sosok T ini kepada publik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
Namun, Baresrim Polri menyatakan bahwa klarifikasi Benny pada Senin kemarin belum menjawab pertanyaan soal sosok T tersebut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brgjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan semua hal tentang sosok T itu belum diungkap Benny kepada penyidik.
“Iya, belum (soal materi pertanyaan). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T),” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Djuhandani menuturkan Benny saat itu baru diyanyakan seputar kondisi kesehatannya hingga tugas dan kegiatan dia selaku Kepala BP2MI.
Termasuk juga soal rapat terbatas internal di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat lainnya, yang pada momen ini Benny awalnya mengungkapkan sosok T itu.
"Yang bersangkutan tadikan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandani.
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia," ungkapnya.
Benny Akan Dipanggil Kembali 1 Agustus Mendatang
Setelah selesai memberikan klarifikasi, kata Djuhandani, Benny meminta agar pemeriksaannya itu ditunda.
"Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani.
Dalam hal ini, Benny meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang.
Namun, polisi menolaknya karena ingin segera mengungkapkan sosok T di balik kasus judi online ini.
Karena itu, Bareskrim Polri mengundang Benny untuk klarifikasi lagi pada 1 Agustus mendatang.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat."
"Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," kata Djuhadani.
Sumber: tribunnews