Anggota Komisi III DPR Desak Sosok T yang Diduga Jadi Bos Judi Ditangkap!

Anggota Komisi III DPR Desak Sosok T yang Diduga Jadi Bos Judi Ditangkap!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Anggota Komisi III DPR Desak Sosok T yang Diduga Jadi Bos Judi Ditangkap!

GELORA.CO -
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap sosok berinisial T yang diduga menjadi bos besar judi di Indonesia. 

Menurut dia, bila T tak bisa ditangkap, lebih baik Satgas Pemberantasan Judi Online dibubarkan karena tak ada manfaatnya. 

Sosok berinisial T itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online, menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online, bubarkan saja Satgas itu," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Menurut dia, aparat penegak hukum selama ini belum maksimal memberantas praktik judi daring.

"Karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hoc dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," kata politikus Partai Demokrat itu. 

Sebelumnya, Benny menyebut T adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia. T disebut beraksi dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan sosok berinisial T tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita