GELORA.CO - Artis Sandra Dewi menjadi trending di media sosial X setelah ikut terseret dalam pusara kasus mega korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp300 triliun. Suaminya Harvey Moeis sudah dijadikan tersangka.
Sandra Dewi juga sudah dua kali diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.
Belakangan muncul narasi viral dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024. Yang membuat heboh pada unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya."
Atas viralnya kasus tersebut, MNC Portal Indonesia mengonfirmasi langsung ke Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik apakah Sandra Dewa sudah tersangka atau masih saksi.
"Saya belum dapat info dari penyidik atas penetapan sesorang jadi tersangka," kata Ketut, Rabu (5/6/2024).
Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Sandra Dewi untuk mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
"Kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi)," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Penyidik, kata Kuntadi, akan menelusuri dan memastikan aset mana saja yang keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret suaminya.
"Bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," katanya.
Sumber: okezone