GELORA.CO - Polisi telah menangkap 10 orang dalam kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Pelaku lain juga diultimatum untuk menyerahkan diri. Meski menemukan puluhan kendaraan curian, Kapolda menampik adanya kampung maling di Pati.
“Kemarin (beberapa hari lalu) ditangkap 3 orang, lalu tambah 1 orang. Tadi malam 4 orang ditangkap, subuh 2 orang. Semua 10 orang. Perannya mereka cukup bukti permulaan bahwa yang bersangkutan terlibat,” papar Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024) petang.
Penangkapan tersebut setelah Polda Jateng menurunkan tim kecil. “Target kami ungkap dan tangkap untuk membuat terang perkara itu. kalau bukti cukup, tangkap. Itu perintah saya,” imbuh Luthfi.
Ia menjelaskan para tersangka tambahan ditangkap di luar wilayah Sukolilo karena mereka melarikan diri.
“Ada yang di hutan, di kebun, di tempat lain yang tidak di kampung itu, macam-macam,” tuturnya.
Menurutnya, peran para pelaku juga bermacam-macam. Ada yang mengambil alih kendaraan, menyetop kendaraan, menarik kerah korban, menendang perutnya, memukul dengan batu, hingga melindas dengan motor.
“Kami pakai bukti saintifik biar match dengan di lapangan. Tidak hanya dari video karena hukum kita berdasar pembuktian,” katanya.
Namun, ia juga mengatakan bahwa pelaku lain masih ada dan dalam penyidikan. Polisi memberi ultimatum pada mereka untuk menyerahkan diri dalam seminggu. “Kita sudah kantongi nama yang itu mereka bukti cukup untuk ditangkap paksa,” ujarnya.
Untuk itu, Luthfi pun menampik anggapan yang beredar bahwa usai kejadian itu Sukolilo adalah kampung maling.
“Kita tidak bisa justifikasi wilayah Pati, Sukolilo adalah kampung blablabla. Tapi kami membuat terang perkara dengan kumpulkan alat bukti, petunjuk, dan keterangan saksi,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa ini juga bisa menimpa daerah lain, bukan khusus terjadi di Sukolilo.
“Ini ungkapan kemarahan yang ditandai emosi sesaat. Ada kata-kata seperti maling, bakar, matikan pada kasus tertentu. Trigger-nya ada yang mengajak,” tandasnya.
Polisi juga melakukan pengembangan kasus dengan menyisir tiga kecamatan di Pati, yakni Kecamatan Pati, Trangkil, dan Tambakkromo.
“Tidak hanya di TKP, hasilnya kita dapat 33 sepeda motor dan 6 mobil. Harapannya bisa beri efek deteren dan mengubah imej,” ucap Luthfi.
Sumber: era