Trending Tagar #DascoKetuaDPR, Ketum PPJNA 98: Tujuannya Merusak Nama Baik

Trending Tagar #DascoKetuaDPR, Ketum PPJNA 98: Tujuannya Merusak Nama Baik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Masyarakat harus jernih dalam mencernah berbagai isu yang menggiring opini. Terlebih, jika isu tersebut beredar di media sosial.

Begitu dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPNJA) 98 Anto Kusumayuda mengomentari opini yang menggiring Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra akan menjadi Ketua DPR menggantikan Puan Maharani.


Bahkan, tagar #DascoKetuaDPR trending di platform media sosial X, Kamis pagi (13/6).

Bagi Anto, munculnya tagar harus disikapi dengan akal sehat dan hati nurani yang bersih. Sebaliknya, jangan terbawa strategi politik yang tidak pantas.

"Marilah kita melakukan politik yang bersih dan santun. Apapun yang dilakukan untuk merusak nama baik Dasco ini pasti ada maunya dan maksudnya," ujar Anto.

Menurut mantan aktivis 98 ini, Dasco sudah ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku presiden terpilih menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

"Dasco fokus disini. Jadi Wakil Ketua DPR F-Gerindra ini tidak punya waktu untuk memikirkan atau membuat setting perubahan Undang-Undang MD3 apalagi keinginan menjadi Ketua DPR," kata Anto.

Sebelumnya tagar #DascoKetuaDPR trending tersebut memicu spekulasi akan adanya revisi UU MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, memang Dasco menjadi ketua DPR RI dapat terjadi bila UU MD3 direvisi.

"Pemilihan Ketua DPR melalui revisi MD3 bisa mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mayoritasnya berpeluang besar untuk menentukan siapa yang akan memimpin DPR ke depannya," ujar Ujang.

Menurut Ujang, Dasco merupakan tokoh yang berpengalaman, terutama sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir.

"Posisinya tepat untuk mengisi jabatan Ketua DPR mengingat dominasi KIM di DPR periode 2024-2029," demikian Ujang.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita