Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi

Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Berikut sosok Risky Riansyah, sopir ambulans yang disetop saat iring-iringan Presiden Jokowi.

Belakangan, Risky justru meminta maaf setelah memviralkan rombongan Jokowi yang didahulukan ketimbang ambulans yang sedang membawa pasien kritis.

Pria bernama lengkap Muhammad Rizky Riansyah ini jugalah yang memvideokan dan memviralkan rombongan presiden yang lewat.

Seperti diketahui, kunjungan Presiden Joko Widido, beserta rombongan ke beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, menyisakan cerita hangat yang saat ini ramai diperbincangkan warga.



Penyebabnya setelah beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju Rumah Sakit dr Murdjani Sampit, tertutup rangkaian iringan rombongan presiden yang melintas di saat yang bersamaan pada Rabu (26/7/2024).

Di dalam video, supir ambulans tersebut mulai panik lantaran tidak diizinkan lewat.


Sebab, ia sedang membawa pasien yang harus segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Nasib, nasib pasien, demi rombongan Bapak Joko Widodo, Mbah Joko, Mbah Joko, pasien ulun Mbah Joko, nasib, nasib, ditahan orang," kata sopir ambulans Muhammad Rizky Iriansyah dalam video.

Penjelasan Polisi


Kabis Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji menuturkan, saat itu kondisinya sangat padat, sehingga petugas sudah harus mengamankan jalur.

"Kami sayangkan juga bahwa supir dari ambulans tersebut tidak menyalakan rotator," kata Erlan, kepada awak media di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pada saat yang bersamaan, di saat rangkaian iringan Presiden dan rombongan melintas, ambulans juga persis akan melintas dan belum sempat masuk, dengan jarak pengawalan saat itu hanya berkisar 10-15 meter dari wilayah Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Seyogyanya bisa menyalakan rotator, supaya bisa didahului masuk ke rumah sakit," tambah Erlan.

Minta maaf

Selang sehari, Risky juga mengunggah video permohonan maaf lantaran merekam iring-iringan Jokowi.

Rizky yang membawa mobil ambulans RSUD dr Murjani itu mengaku dirinya panik dan kesulitan mendapat prioritas dijalan menuju rumah sakit.


"Saya Muhammad Rizky Riansyah saya selaku sopir ambulans menyatakan video viral saat kunjungan Presiden Joko Widodo yang mana saat itu saya membawa pasien kritis, saya panik dan spontan membuat video dengan maksud dan tujuan agar dapat prioritas di jalan menuju Rumah Sakit," ujar Rizky sang sopir ambulans, dilansir dari Tribunkalteng.com.

Ia pun meminta maaf karena sempat merekam kejadian hingga menyebabkan tidak nyaman dan merasa dirugikan.

"Saya pribadi memohon maaf pada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan video tersebut,

Sekali lagi saya memohon maaf sekiranya video ini dapat mengklarifikasi atas video saya buat yang telah viral, demikian terimakasih," ujarnya mengakhiri video.

Pihak Istana Juga Minta Maaf

Sementara di sisi lain, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyatakan pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut. Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran," tegasnya.


Ia menuturkan, di jalan sering terjadi saat rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulance karena memang itu adalah prioritas sesuai standar prosedur yang selama ini diberlakukan pihak istana.

Selain itu, Tim Adv Kepresidenan juga selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memang sedang berada di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Rabu (26/6/2024) dalam rangka kunjungan kerja.

Siapa harus diprioritaskan?

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 ada tujuh kendaraan prioritas, ambulans ada di nomor dua sedangkan mobil presiden nomor empat.

Ada 7 daftar tujuh kendaraan prioritas di jalan, pertama pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas-tugasnya. Kemudian, ambulans yang mengangkut orang sakit.

Ketiga yakni kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Keempat, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesian. Kelima yakni kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.


Keenam iring-iringan pengantar jenazah. Terakhir yakni konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita