Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban

Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (9/6/2024).

Kematian ini pun mengundang kecurigaan tentang adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Bahkan, Kompolnas pun bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk melakukan klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.


"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Ia juga minta Polda Sumbar untuk bisa menangani kasus ini secara komprehensif serta transparan ke pihak keluarga sesuai dengan SCI (Scientific Crime Investigation).

Penyidik juga harus lakukan penyidikan yang benar supaya kasusnya bisa jelas.

"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, LBH Padang menduga korban meninggal setelah dianiaya anggota polisi yang sedang berpatroli.


"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, kepada TribunPadang.com.

Klarifikasi Kapolda Sumbar

Irjen Suharyono selaku Kapolda Sumbar pun berikan klarifikasi soal tewasnya AM.

TribunJabar.id mewartakan, ia juga mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya AM.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.


Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.

Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.


Temuan LBH Padang

Indira selaku Direktur LBH Padang menceritakan, korban saat itu bersama dengan temannya berinisial A.

A sendiri memberikan keterangan bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, ia berboncengan dengan AM di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.


Di saat yang bersamaan, A dan korban dihampiri polisi yang sedang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan,"

"Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Korban A, lanjut Indira, saat itu langsung ditangkap.

A juga melihat AM dikerumuni polisi, namun keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Lalu, di hari yang sama, AM ditemukan mengapung di Singai Batang Kuranji dengan penuh luka lebam di tubuhnya.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita