Orang yang Viralkan Kematian Afif Diburu Polda Sumbar, Jhon Sitorus: Biar Masyarakat Takut Bersuara?

Orang yang Viralkan Kematian Afif Diburu Polda Sumbar, Jhon Sitorus: Biar Masyarakat Takut Bersuara?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Orang yang Viralkan Kematian Afif Diburu Polda Sumbar, Pegiat Medsos: Biar Masyarakat Takut Bersuara?

GELORA.CO -
Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini sedang memburu sosok dibalik yang memviralkan kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun.

Afif Maulana diduga meninggal usai disiksa oleh puluhan oknum polisi di Kota Padang.

Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali,”

“Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.

LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Menanggapi pernyataan Kapolda Sumbar, Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyebut bahwa hal tersebut diluar logika dan akal sehat manusia.

Menurutnya, oknum polisi yang menyiksa Afif Maulana telah bertindak dan tidak memahami prosedur introgasi yang benar.

“Ini diluar logika dan akal sehat. Anak 13 tahun itu sudah mati mengenaskan dengan luka lebam di pingang, punggung, pergelangan tangan dan siku, tulang rusuk patah 6 dan robek bagian paru-paru,” ujarnya di X, Senin (24/6/2024).

“Tapi yang dicari malah orang yang memviralkan dengan alasan merusak citra institusi. Heyy, bukankah yang merusak institusimu itu 30 orang oknum yang ga paham prosedur interogasi yang benar?,” sambungnya.

Dikatakan Jhon Sitorus, sejumlah media pers nasional sudah memberitakan kasus ini dan kini sudah menjadi sorotan publik.

“Lagi pula buat apa mencari penyebar info itu? Media-media seperti CNN, Kompas, Tribun, Tempo dll memviralkan berita dengan isi yang sama, kenapa ga dicari juga?” tanyanya.

“Bukankah itu bentuk intimidasi agar masyarakat takut bersuara? Kenapa tidak fokus ke 30 orang oknum yang BIADAB dan bersumbu pendek itu?,” pungkasnya.

Kronologis Kejadian


Nasib pilu menimpa Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.

Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.

Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.

Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.

Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.

Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.

Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

 Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.

Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.

Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita