GELORA.CO - Kasus penganiayaan di Sukolilo Pati yang menewaskan bos rental mobil, Burhanis, 52 sudah diproses Polda Jateng.
Polda Jateng kemudian menindaklanjuti dengan mengamankan puluhan motor dan sejumlah mobil tanpa surat resmi dari sana.
Belakangan, Camat Sukolilo Andrik Sulaksana, ikut dikuliti netizen harta kekayaan dia.
harta kekayaan itu resmi, bersumber dari laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang diunggah akun Twitter dhemit_is_back, pada Minggu, 16 Juni 2024.
Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 15 Desember 2023.
Total alat transportasi dan mesin mencapai Rp90 juta.
Diantarana i antaranya Mobil Daihatsu Xenia 2010 hasil sendiri 80 juta,Honda Vario 2015 hasil sendiri Rp9 juta dan Honda Beat hasil sendiri 2020 Rp10 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp6 juta, Kas dan Setara Kas RP73.723.083 , dengan subtotal Rp178.723.083.
Dengan total harta kekayaan Rp178 juta.
Karena jumlahnya dinilai terlalu kecil, akun dhemit_is_back ikut menanyakan kebenaran laporan tersebut.
“Bapak Camat Andrik Sulaksana yakin bapak ini sdh masuk semua harta yg bapak laporkan?,” tanya netizen.
“Tanah dan mobil hanya ini saja bapak?,” lanjut netizen.
Netizen lainnya juga penasaran, dengan laporan harta kekayaan tersebut.
“Camat eselon 3 masak gak punya rumah?,” tulis akun @beerudyamsah.
“Masa gak curiga sih @KPK_RI @KejaksaanRI? Bisa kali nih, ditindak lanjuti pejabatnya pati hihihi,” tulis akun @SetiawanUcup.
Dalam wawancara dengan media elektronik, Camat Andrik Sulaksana menyangkal bahwa Sukolilo adalah kampung penadah motor curian.
Di sisi lain, Polda Jateng sudah mengamankan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi dalam acara operasi besar-besaran baru-baru ini.
Akibat banyaknya pemberitaan negatif, membuat google map, berubah warna merah dan di titik-titik tertentu tertulis kampung maling dan sarang maling. ***
Sumber: suaramerdeka