GELORA.CO –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menganalisis handphone milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk mengetahui keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. HP milik Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK, pada Senin (10/6).
”Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik tetap berupaya menganalisis informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (16/8).
Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan secara rinci terkait isi ponsel Hasto Kristiyanto apakah dapat segera menemukan Harun Masiku. Dia menekankan, itu merupakan kewenangan penyidik KPK.
”Jadi saya tidak bisa membuka real-nya seperti apa, kita berharap bahwa HM dapat segera ditemukan. Sehingga tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat saat ini,” tegas Tessa.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto merasa keberatan HP miliknya disita KPK. Sebab, proses penyitaan HP itu dilakukan penyidik bukan langsung dengan Hasto, melainkan melalui stafnya, Kusnadi.
Sehingga tim kuasa hukum Hasto bersama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menyampaikan protes penyitaan HP itu.
Sumber: jawapos