KPK akan Dalami Aliran Uang ke PDIP terkait Kasus Korupsi di Basarnas

KPK akan Dalami Aliran Uang ke PDIP terkait Kasus Korupsi di Basarnas

Gelora News
facebook twitter whatsapp
KPK akan Dalami Aliran Uang ke PDIP terkait Kasus Korupsi di Basarnas

GELORA.CO -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan truk di Basarnas ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Max Ruland Boseke (MRB) selaku mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014.

"Apakah ada kemungkinan dan juga fasilitas, uang, dan lain-lain mengalir ke partai seperti itu kan. Tentunya kami di dalam melakukan pemeriksaan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Asep menjelaskan, teknik mendalami aliran dana kasus korupsi yaitu "follow the money". Nantinya, sejumlah pihak termasuk kader partai bersangkutan bakal dikonfirmasi apabila diduga menerima uang hasil korupsi.

"Jadi uang-uang hasil tindak pidana yang kami kira atau kami duga hasil dari tindak pidana, ke mana saja uang itu mengalir itu akan kita cari kita telusuri. Dan pihak mana saja yang menerima, tentu juga akan kita konfirmasi," jelas Asep.

Namun, kata Asep, sejauh ini dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan truk Basarnas pihaknya  belum menemukan aliran dana ke partai yang didirikan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Sejauh ini tentunya kami belum menemukan, tentunya kalaupun nanti kami menemukan, siapa pun akan kita minta keterangan kita periksa," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan mantan Sestama Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB) yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Eks Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas, Anjar Sulistiyono(AJ) dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (MWW) pada hari ini.

Mereka membuat negara merugi Rp20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk Basarnas. Adapun nilai kontrak proyek dikorupsi mencapai Rp 96,3 miliar. Diantaranya, Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD sebesar Rp 47,6 miliar  dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita