Kasus Penyiksaan Siswa SMP di Padang Masih Bergulir, DPR RI: Polda Sumbar Harus Terbuka

Kasus Penyiksaan Siswa SMP di Padang Masih Bergulir, DPR RI: Polda Sumbar Harus Terbuka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Inilah kabar terbaru kasus tewasnya siswa SMP di Kota Padang berinisial AM (13) yang diduga jadi korban penganiayaan anggota kepolisian.

Kasus meninggalnya AM pun terdengar hingga Komisi III DPR RI.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI pun meminta pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk transparan dalam penanganan kasus ini.

"Saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi," ujar Sahroni.


Mengutip TribunPadang.com, ia juga menuturkan bahwa apabila Polda Sumbar gegabah dan tertutup dalam penanganan kasus, maka nama baik Polri yang sudah dibangun Kapolri akan jadi taruhannya.

Ia juga meminta Divisi Propam Polri turut mengambil peran secara maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini.

"Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya ‘satu’ nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10 atau 20 oknum yang terlibat sekalipun, sikat semua," ucap Sahroni.

Ia pun optimis bahwa pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini.

"Tapi saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.


Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendorong pihak kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus kematian AM.

Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI menuturkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang serta sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini.


"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita.

Ia juga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus meninggalnya AM dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan akan mencari orang yang viralkan kasus kematian AM (13), bocah siswa SMP yang diduga tewas dianiaya anggota kepolisian.


Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.

Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.

Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Selain itu, Indira juga menyoroti peernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024) silam.

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Mengutip TribunPadang.com, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan kepada orang dewasa maupun anak-anak.

Klarifikasi Kapolda Sumatera Barat
Di sisi lain, Irjen Suharyono selaku Kapolda Sumbar pun berikan klarifikasi soal tewasnya AM.


Tribun Padang mewartakan, ia juga mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya AM.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.

Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.


Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita