Kapolri Ganti Kadiv Propam dan Kaba Intelkam Polri

Kapolri Ganti Kadiv Propam dan Kaba Intelkam Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kapolri Ganti Kadiv Propam dan Kaba Intelkam Polri

GELORA.CO -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti posisi Kepala Divisi Propam Polri 2024. Jabatan yang semula diemban oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Syahardiantono akan diisi oleh Kapolda Banten Irjen Abdul Karim. Sementara Syahar, akan dipromosikan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

Posisi Kabaintelkam sampai kini masih di tangan Komjen Suntana yang akan pensiun bulan ini. Pergantian posisi jabatan utama di Mabes Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada Rabu (26/6/2024).

Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, ada empat ST permutasian dan promosi yang diterbitkan oleh Kapolri. "Secara keseluruhan terdapat 745 personel yang mutasi," terang Dedi kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Pertama, kata Dedy, ST/1236/VI/KEP/2024 yang berisikan permutasian terhadap 174 personel. "Dua di antaranya, adalah PJU (Pejabat Utama), yaitu Kabaintelkam Polri IJP (Irjen Pol) Syahardiantono. Kadiv Propam Polri IJP Abdul Karim," kata Dedi.

Selanjutnya, kata Dedi, adalah posisi dua komandan tertinggi kepolisian untuk wilayah Banten dan Sumatra Utara (Sumut). "Yaitu Kapolda Banten (Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto) dan Kapolda Sumut (Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan)," ucap Dedi.

Brigjen Whisnu Hermawan selama ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Melalui ST Kapolri tersebut, pangkatnya bertambah bintang dua menjadi Irjen sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi yang akan penugasan luar struktur Polri.

Adapun Brigjen Suyudi Ario Seto yang promosi menjadi Kapolda Banten, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Dedi melanjutkan, ST selanjutnya bernomor ST/1237/VI/KEP/2024 yang memutasi 376 personel. ST/1238/VI/KEP/2024 memutasi 174 personel. Dan ST/1239/VI/KEP/2024 permutasian terhadap 21 personel.

Selain nama tersebut, kata Dedi, juga terdapat 68 personel kepolisian yang akan pensiun dan 24 personel yang akan melakukan penugasan khusus, serta dua personel yang kembali ke struktur Polri setelah penugasan khusus. Dari total empat ST tersebut, kata Dedi juga terdapat enam personel yang dilakukan demosi.

Sumber: republika
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita